DuniaJilbab

DuniaJilbab

Sunday 7 December 2014

Pengantin Pria Menceraikan Isterinya Saat Berlangsung Pesta Pernikahan Setelah Melihat Wajah Isterinya Untuk Pertama Kali

“Engkau bukanlah perempuan yang ingin aku nikahi,” kata sang suami. “Engkau bukanlah perempuan yang kubayangkan. Aku minta maaf, tetapi aku harus menceraikanmu.”

Dalam hukum Syariah Islam, kaum wanita dilihat hanya sebagai komoditas. Seorang suami dapat mencampakkan isterinya jika ia menginginkannya, tanpa perlu khawatir dikenai hukuman atau dikenai tanggungjawab. “Sang suami mengatakan kepada pengantin wanita saat berlangsung pesta pernikahan bahwa ia ingin bercerai, setelah ia untuk pertama kalinya melihat wajah isterinya itu – ketika fotografer akan mengambil gambar keduanya,” oleh Matthew Blake, Daily Mail, November 17, 2014.

Pasangan ini, dari sebuah kota yang terletak di bagian Barat Madinah, Saudi Arabia – telah setuju untuk menikah meskipun mereka belum pernah bertemu muka dengan muka. Ini merupakan budaya yang lazim dilakukan di sejumlah Negara Timur Tengah, termasuk Saudi Arabia.
Tetapi ketika pengantin wanita membuka cadarnya dan tersenyum di depan kamera, suami barunya itu melompat dengan perasaan jijik.  
“Engkau bukanlah perempuan yang ingin aku nikahi,” kata sang suami. “Engkau bukanlah perempuan yang kubayangkan. Aku minta maaf, tetapi aku harus menceraikanmu.”
Menurut harian lokal Okaz, pengantin wanita mendadak pingsan setelah menangis tersedu-sedu, sementara tamu undangan yang panik mendatangi keduanya untuk membantu menyelesaikan masalah yang tengah terjadi.

Tapi usaha mereka sia-sia.
“Pengantin pria mengatakan bahwa ia tak berhasil melihat wajah pengantin wanita sebelum pernikahan mereka,” demikian yang dilaporkan Okaz.“Ketika pengantin pria menceraikannya, pengantin wanita pun pingsan dan pesta pernikahan itu berubah menjadi malam yang penuh dengan tangisan.”

Kisah ini  menurut Dije dapat dijadikan pembelajaran bahwa cinta sejati haruslah saling menerima. Pernikahan dalam islam tentunya bertujuan baik, agar tiap pasangan menerima kekurangan dan kelebihan pasangan masing-masing. Tidak hanya menilai dari fisik. Di situlah kekuatan cinta dan kebesaran hati diuji. ^^



4 comments:

  1. Ashif jiddan. Apa kalimat, "Dalam hukum Syariah Islam, kaum wanita dilihat hanya sebagai komoditas. Seorang suami dapat mencampakkan isterinya jika ia menginginkannya, tanpa perlu khawatir dikenai hukuman atau dikenai tanggungjawab", tidak keliru?

    ReplyDelete
    Replies
    1. kami akan berusaha mengumpulkan sumber dan mengabari kakak secepatnya ^^, trims udah berkunjung. :)

      Delete
  2. aneh sekali yah kejadiannya, informasinya update sekali mas,,,, terimaksih ya..

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya, mas. Alasan kami posting adalah karna ceritanya yg unik & terdapat hikmah/ pesan moral dari kejadian tersebut. Trims kembali sudah sudi berkunjung ke blog kami ^^

      Delete