Pacaran Dalam Islam.
Cinta memang fitrah manusia yang memang
sudah seharusnya dipunyai oleh setiap orang. Kebanyakan anak muda salah
menerjemahkan cinta hanya kepada lawan jenis yang sebayanya saja atau mungkin
dapat diartikan dorongan seksual yang membuatnya cinta kepada lawan jenis. Tapi
mereka lupa karena cinta tak hanya kepada lawan jenis karena terdorong seksual,
cinta pun menaungi keluarga. Cinta kepada orang tua, kakak, adik dan
sebagainya.
Lalu muncul pertanyaan, bolehkah pacaran dalam Islam? Sudah banyak
hadis yang diriwayatkan untuk membahas ini dan banyak pula buku-buku
diterbitkan hanya untuk membahas pacaran dalam Islam. Lalu bagaimana? Apakah
boleh pacaran dalam Islam?
Pacaran Dalam Islam? Memang Boleh!
Jika kita tilik dari segi bahasa, darimana sih kata
‘pacaran’? Ternyata akan kita dapati kata tersebut berasal dari bahasa Jawa
yang kata dasarnya ‘pacar’. Pacar adalah suatu jenis bunga berwarna tertentu
yang biasanya dipakai/dihancurkan untuk mewarnai kuku pada wanita yang sedang
menikah untuk menyambut suaminya pada malam pertamanya. Tapi kita tidak akan
membahas ‘pacaran’yang ini.
Dan pacaran yang kita dapati saat ini adalah bermakna memadu
cinta dari lawan jenis, saling mengasihi, saling mencintai, saling menyayangi
dan melakukan kegiatan layaknya orang yang saling mencinta, seperti gandengan
tangan, berdua-duaan. Bagaimana hukum pacaran dalam Islam? Ya, sesuai dengan
judul artikel ini : memang boleh! tapi dengan syarat, yaitu dengan dihalalkan
terlebih dahulu hubungan mereka dengan cara pernikahan. Pacaran dalam Islam itu
sangat dianjurkan terutama setelah halal. Hukum pacaran dalam Islam akan
menjadi haram apabila dilakukan sebelum menikah. Sesuai dengan beberapa hadis
“Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, karena
sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk
jalan (yang ditempuh oleh seseorang)” [Al-Israa : 32]
Barangsiapa yang percaya kepada Allah dan hari akhir, maka
janganlah ia berdua-duaan dengan perempuan yang tidak ada bersamanya seorang
muhrimnya karena yang ketiganya di waktu itu adalah setan.”
“Seseorang ditusuk kepalanya dengan jarum besi lebih baik
daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” Hadits ini diriwayatkan
oleh Ar-Ruyani di dalam kitab Musnad-nya (227/2)
Nah, sekedar berdua-duaan saja atau menyentuh saja tidak boleh, apalagi pacaran sebeulum halalnya? Bisa jadi muncul sebuah pertanyaan, saya sudah cinta banget, gimana nih? Itu simpel saja, yaitu halal kan hubungan dengan menikah. Apa yang menahanmu dari sunah rasulallah yang sangat disarankan ini. Soal rezeki? Menyikapi soal rezeki yang dirasa tidak cukup untuk kehidupan rumah tangga ini, Ippho Santosa memberikan perumpamaan “Hidup sendiri-sendiri saja cukup rezekinya, bagaimana jika dua rezeki digabungkan(menikah)? tentu akan lebih besar kan? menikah itu meluaskan rezeki” begitu kira-kira tutur Ippho Santosa. Menikah itu berpahala. Dan yakinlah yang menyediakan rezeki itu bukan manusia tapi Allah SWT.
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.”
(QS. An Nuur (24) : 32).
Begitulah penjelasan pacaran dalam islam yang mulia. yang dimaksud pacaran dalam islam atau pacaran islami adalah pacaran tapi setelah menikah, semoga bermanfaat.
Pacaran Dalam Islam.
Sponsor: Kado Unik | Hoodie Menarik
Hatihati kalau pembacanya gk sampai habis bacanya dan bacanya cuma judul dan depannya aja :)
ReplyDeleteHehehe, betul ^^
DeleteBagaimana jika seseorang udh cinta bnget tp blm cukup umur untuk menikah?
ReplyDeletetetap ikhtiar, sambil minta bimbingan Allah SWT. Ia akan bukakan jalan. Pria yang serius akan melamar, bukan ngajak pacaran. ^^
DeleteAssalamualaikum ukhti...
ReplyDeleteWalaikumsallam ukhti manis ^^
Delete